Pada tanggal 28 Februari 2025, pukul 09.00 Wita, Desa Miawa yang terletak di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, secara resmi meluncurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Miawa. Langkah ini merupakan inisiatif penting dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. APBDes Miawa bertujuan untuk memudahkan pengawasan oleh masyarakat dan pihak terkait, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa, serta mempermudah proses evaluasi program dan penganggaran ke depan. Dengan adanya APBDes yang jelas dan terperinci, diharapkan bahwa penggunaan dana desa akan lebih efektif dan transparan. Proses penyusunan APBDes Miawa melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga unsur pemuda dan wanita desa. Melalui rapat-rapat koordinasi dan musyawarah, berbagai program dan kegiatan yang dianggap prioritas oleh masyarakat telah disepakati untuk masuk ke dalam APBDes. Dengan peluncuran APBDes Miawa, diharapkan bahwa seluruh warga desa akan turut aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana desa. Keberadaan APBDes juga diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa secara berkelanjutan. Melalui langkah progresif ini, Desa Miawa menunjukkan komitmennya untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pihak terkait diharapkan akan mendorong pertumbuhan dan perkembangan Desa Miawa ke arah yang lebih baik.