Pada tanggal 24 Februari 2025 sampai dengan 27 Februari 2025, Hotel Harper dan Hotel G'Sign Banjarmasin menjadi saksi kegiatan penting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin. Bertema "Bimtek Penerapan Sistem Keuangan Desa Transaksi Siskeudes Link dan Menu Pajak Coretex", acara ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan pengawasan pengelolaan keuangan serta penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Menghadirkan beberapa Narasumber dari Kemendagri RI, KP2KP, dan Bank Kalsel Banjarmasin dan Cabang Rantau, bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa. Peserta terdiri dari perwakilan pemerintahan desa serta aparat terkait guna mengeksplorasi cara-cara inovatif dalam mengelola dana desa secara efisien dan transparan. Dalam suasana yang penuh antusiasme, para peserta dibekali dengan pengetahuan mendalam mengenai sistem transaksi Siskeudes Link dan menu pajak Coretex. Kedua platform tersebut diharapkan mampu mendukung transformasi kebijakan keuangan desa menuju era digitalisasi yang lebih canggih. Diskusi pun dipicu seputar pentingnya penerapan transaksi non-tunai dalam konteks pengelolaan keuangan desa. Dengan adopsi teknologi modern, diharapkan proses transaksi keuangan dapat menjadi lebih efektif, akurat, dan terukur, sehingga potensi kebocoran anggaran dapat diminimalisir. Untuk Desa Miawa Kecamatan Piani Bulan Januari dan Februari Tahun 2025 sudah melakukan kurang kebih 104x transaksi melalui Siskeudes Link ini. Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta elemen masyarakat, diharapkan implementasi sistem keuangan dan transaksi non-tunai ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin secara keseluruhan.